
Untuk melaksanakan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2020 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa TAHUN 2021. Program Padat Karya Tunai Desa atau biasanya disingkat dengan Program PKTD adalah salah satu program prioritas Dana Desa di Tahun 2021. Pengerjaan PKTD tahun ini meliputi Pembangunan Gorong-Gorong dan normalisasi saluran irigasi di Sawah Margoyoso. Program ini menjadi solusi di tengah pandemi untuk meningkatkan pendapatan warga desa, disamping manfaat pembangunan skala prioritas tetap berjalan, pendapatan warga desa pun mulai berangsur pulih, sehingga semua dapat terbantu dengan ada program ini. Selain Program PKTD, ada program Bantuan Langsung Tunai Dana Desa yang telah dikucurkan pada bulan April 2021 kemarin, semua program ini bertujuan sebagai program yang membantu perekonomian warga masyarakat Desa Margoyoso serta mewujudkan Program Utama Kementrian Desa dan PDTT yakni SDGs Desa.
#Berikut Foto-Foto kegiatan Padat Karya Tunai Dana Desa (PKTD) TA 2021


